DPR Dukung Kawasan Arun Jadi Lokasi Kilang Minyak Baru

22-02-2013 / PIMPINAN

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta kepada Menteri ESDM, BUMN dan pihak pertamina untuk mendorong pembangunan fasilitas infrastruktur migas seperti pengolahan minyak mentah di di ladang Arun

Demikian dikatakan Ketua Tim Pemantau dan Pelaksanaan UU no 11 tahun 2006 tentang Otonomi khusus Aceh dan Papua, Priyo Budi Santoso saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di pendopo Gubernur Aceh dan para Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) Kamis (21/2) sore.           

Priyo menambahkan, minyak mentah itu nantinya dapat diolah menjadi berbagai jenis bahan bakar untuk kebutuhan wilayah Indonesia Bagian Barat. "DPR mendukung kawasan PT Arun dijadikan lokasi kilang minyak baru untuk wilayah barat Indonesia, karena infrastruktur yang dibutuhkan untuk sebuah kawasan kilang minyak berstandar internasional, semuanya sudah tersedia di ladang Arun,ujarnya.     

PT Arun, lanjutnya, sudah memiliki pelabuhan laut berstandar internasional. Karena itu pemerintah tak perlu lagi membangun pelabuhan, selain itu Arun juga sudah memiliki perkantoran dan perumahan eklusif dan cocok untuk dijadikan permukiman karyawan kilang minyak.     

Sekarang ini, menurut Priyo, tinggal diserahkan kepada Pemerintah Aceh, Walikota Lhokseumawe, Bupati Aceh Utara, bersama DPRA. Dan DPRK-nya untuk meyakinkan pemerintah pusat. "Tujuannya agar rencana penambahan pabrik pengolahan minyak mentah yang baru untuk wilayah Sumatera tempatnya di kawasan PT Arun Lhokseumawe,"paparnya

Selain itu, kata Priyo ia akan menyurati Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian yang melarang barang hasil industri dan produk pertanian dari luar negeri masuk ke Pelabuhan Krueng Geukeuh Lhokseumawe dan Kuala Langsa.          

Ia mengaku heran, barang hasil industri seperti mainan anak-anak, dan hasil pertanian berupa bawang putih dan lainnya bisa bebas masuk di pelabuhan Belawan Medan. "Kenapa untuk pelabuhan Krueng Geukeuh dilarang masuk oleh petugas Bea Cukai dengan alasan adanya larangan Menteri Pertanian melalui surat no 23 dan 24 dan surat Menteri Perdagangan no 49. Dua Surat itu akan kita pertanyakan kepada kedua Menteri, Jika mereka tak mau mencabutnya untuk kedua pelabuhan tadi, kita gugat ke Mahkamah Konstitusi,"ujar Priyo

Sementara Anggota DPR lainnya Teuku Riefky Harsa (F-PD) mengatakan, dari berbagai lokasi yang ada di Sumatera, hanya bekas kawasan kilang gas Arun yang lebih tepat dan efesien untuk dibangun sebuah pabrik pengolahan minyak mentah nasional yang akan ditempatkan di Sumatera. Alasannya, di samping letak pelabuhannya sangat strategis. Fasilitas yang dimilikinya pun sudah berstandar internasional.    

"Jika pabrik kilang minyak mentah yang baru itu dibangun dikawasan kilang gas Arun di Lhokseumawe, maka importir minyak mentah dari Arab Saudi, Kuwait, Iran, Irak dan negara-negara produsen minyak bumi di Afrika kainnya tak ragu lagi menyandarkan. Kapal tanker minyak mentah mereka di Pelabuhan PT Arun Lhokseumawe,"Paparnya. (spy), foto : spy/parle/hr.   

 

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...